Logo PT Lera Teknologi Global PT LERA TEKNOLOGI GLOBALINOVASI TEKNOLOGI UNTUK SOLUSI DIGITAL
Kontak

Pengaduan & Bantuan

Kanal resmi, waktu penanganan, dan tata cara penyelesaian masalah.

Diperbarui 28 September 2026

This English version is provided for convenience. The Indonesian version is the primary local help policy unless applicable law requires otherwise.

1. Kanal pengaduan resmi LeraPay

  • Support: support@lerapaystore.com
  • Kontak umum: info@lerapaystore.com
  • Billing/pembayaran: billing@lerapaystore.com
  • WhatsApp Bisnis: 0896 8075 9643

Hanya gunakan kanal resmi. Kami tidak meminta kata sandi, OTP, PIN, CVV, atau pembayaran ke rekening pribadi melalui percakapan bantuan.

2. Informasi minimum yang perlu disiapkan

  • Nomor pesanan/transaksi.
  • Tanggal dan perkiraan waktu.
  • Produk/layanan, nominal, dan nomor/ID tujuan.
  • Bukti pembayaran atau screenshot yang relevan bila diperlukan.
  • Penjelasan singkat masalah dan hasil yang Anda harapkan.

3. Proses penanganan

  1. Pengaduan diterima dan dicatat.
  2. Data minimum dan identitas transaksi diverifikasi.
  3. Catatan pembayaran, order, status, dan data pemrosesan diperiksa.
  4. Jika diperlukan, kasus direkonsiliasi dengan penyedia pembayaran atau pemrosesan terkait.
  5. Hasil dan tindak lanjut disampaikan melalui kanal pengaduan.

4. Target waktu

  • Tanggapan awal: target paling lambat 1 hari kerja setelah informasi minimum diterima.
  • Kasus standar: target penyelesaian 3 hari kerja setelah status dapat diverifikasi.
  • Kasus rekonsiliasi pihak ketiga: dapat lebih lama; pembaruan diberikan bila melewati target standar.

Target di atas merupakan target waktu layanan dan dapat dipengaruhi bank, penyedia pembayaran, operator, penyedia layanan, pemeriksaan keamanan, atau kewajiban hukum.

5. Peninjauan lanjutan

Jika hasil awal belum menjawab masalah, balas pada percakapan/email yang sama dan minta peninjauan ulang dengan nomor referensi pengaduan. Hindari membuat banyak tiket untuk masalah yang sama karena dapat memperlambat rekonsiliasi.

6. Kanal perlindungan konsumen pemerintah

Apabila pengaduan tidak terselesaikan melalui LeraPay, konsumen dapat menggunakan kanal Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan RI:

  • WhatsApp layanan konsumen: 0853-1111-1010
  • Email: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
  • Telepon: (021) 3441839
  • Portal: simpktn.kemendag.go.id

7. Keamanan saat mengajukan pengaduan

  • Sensor data yang tidak diperlukan pada screenshot.
  • Jangan kirim password, OTP, PIN, CVV, atau kode autentikasi.
  • Kami dapat meminta verifikasi tambahan secara proporsional sebelum mengubah akun atau memproses refund.
Butuh bantuan?

Email support@lerapaystore.com atau WhatsApp 0896 8075 9643.

1. Official LeraPay complaint channels

Support: support@lerapaystore.com · Billing: billing@lerapaystore.com · WhatsApp: +62 896 8075 9643.

2. Information to prepare

Order number, date/time, product, amount, destination identifier, relevant payment evidence and a short explanation.

3. Handling process

We log the complaint, verify minimum evidence, review payment/order records, reconcile with relevant providers if needed, and communicate the result.

4. Service targets

Initial response target: within 1 business day after minimum information is received. Standard resolution target: 3 business days after status can be verified. Third-party reconciliation may take longer.

5. Further review

Reply in the same thread and request a review using the complaint reference number.

6. Government consumer channel

If unresolved, consumers may contact Indonesia's Directorate General of Consumer Protection and Trade Compliance (Ditjen PKTN) through its official consumer complaint channels.

7. Security

Never send passwords, OTPs, PINs, CVVs or authentication codes to support.